Magister Ilmu Keberlanjutan

Pascasarjana
Scroll Down

Pendirian Program Studi Magister Ilmu Keberlanjutan (Sustainability Science)
dimaksudkan untuk mengubah perspektif para akademisi, mahasiswa, praktisi
pembangunan, dan masyarakat luas dalam memahami interaksi manusia dan lingkungan
dalam konteks berkelanjutan (sustainable). Secara lebih spesifik lagi, keberadaan prodi ini
diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki pola berpikir yang holistik, mampu
menerapkan pendekatan transdisiplin, dan mengapresiasi keberagaman. Tujuan akhir
dari pendirian prodi ini adalah memberikan kontribusi dalam upaya mencapai masyarakat
berkelanjutan.
Meskipun sampai saat ini belum ada Program Studi yang sejenis dengan Program Studi
Magister Ilmu Keberlanjutan (Sustainability Science) yang akan didirikan di Unpad, namun
sejak awal pendiriannya sudah seharusnya mempertimbangkan keunikan dari prodi
tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan memadukan isu-isu yang ada dalam SDGs,
Nawacita, dan 10 Common Goals Jawa Barat yang dikemas dalam kerangka Pola Ilmiah
Pokok Unpad “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan dalam Pembangunan Nasional”.
Berdasarkan uraian di atas maka Sekolah Pascasarjana Universitas Padjdajaran
menginisiasi pendirian Program Magister Ilmu Keberlanjutan (Sustinability Science) yang
ditetapkan oleh Rektor Universitas Padjadjaran dengan Surat Keputusan Nomor
734/UN6.RKT/Kep/HK/2016 Tentang Pendirian Program Studi Magister Ilmu
Keberlanjutan (Sustainability Science) Je

News Unpad

Load More

Magister Ilmu Keberlanjutan