Informasi Layanan Prodi S2 Pariwisata (Tata Laksana SUR)
Scroll Down
Prosedur Pelaksanaan Seminar Usulan Riset S-2 Pariwisata Berkelanjutan Sekolah Pascasarjana Unpad Secara Daring
Prosedur Usulan Seminar Usulan Riset
- Mahasiswa mengumpulkan semua berkas persyaratan dalam bentuk pdf (ttd pembimbing digital) dan mendaftar melalui Google Form. Dikelola oleh staf adminstrasi prodi cc Kaprodi
- Staf administrasi akademik/prodi mengecek kelengkapan kemudian membuat surat usulan ke Fakultas untuk Undangan SUR
- Surat undangan dikirimkan melalui WA dan email bersama dengan proposal/buku tesis mahasiswa dalam bentuk pdf.
- Pelaksanaan SUR/UT dilakukan melalui Google Hangout Meets atau zoom.us dengan host Pimpinan Seminar.
- Form penilaian dibuat dalam Google Sheet yg kemudian diisi penguji dan pembimbing.
- Untuk setiap penguji akan dishare satu form penilaian dan hanya penguji tersebut bersama pimpinan seminar yg bisa akses. Rekap dan Perhitungan Nilai dilakukan oleh pimpinan seminar
- Pelaksanaan seminar dilakukan 1.5 jam per mahasiswa termasuk tanya jawab serta pengumuman nilai
Tata Tertib Pelaksanaan Seminar Usulan Riset
- Mahasiswa Berpakaian Rapi (Memakaijas/blazer/ Jas Almamater).
- Jika memungkinkan dan tersedia fasilitas pada lokasi mahasiswa dimana dilaksanakan SUR, mahasiswa diizinkan membuat setting ruangan seminar/sidang sehingga tampak pada layar mahasiswa sedang menghadapi sidang sesungguhnya. Antara lain dengan menghubungkan laptop dengan perangkat elektronik lainnya, misalnya Smart TV atau
Layar Infocus. - Jika fasilitas pada No 2 tidak memungkinkan, maka presentasi Seminar Usulan Riset atau Ujian Tesis dilaksanakan dengan Share-Screen oleh Mahasiswa diuji, sehingga Presentasi dapat diikuti dengan baik oleh seluruh Pembimbing dan Penguji serta Pimpinan Seminar.
- Pelaksanaan SUR dapat dihadiri oleh mahasiswa lain secara daring, dengan mengisi daftar hadir terlebih dahulu yang akan disediakan administrasi akademik/prodi secara daring.
Agenda Pelaksanaan Seminar Usulan Riset
Pelaksanaan SUR akan dilaksanakan dengan tata tertib sebagaimana layaknya pelaksanaan SUR seperti biasa:
- Pembukaan oleh Pimpinan Sidang
- Rapat Koordinasi pada Awal SUR antara Pembimbing dan Penguji serta Pimpinan Seminar
- Presentasi SUR selama 20 Menit
- Sesi Tanya Jawab selama kurang lebih 1 jam
- Rapat Penilaian
- Pengumuman Hasil Penilaian SUR (batas kelulusan merujuk pada Peraturan Rektor Unpad No 50/2016)

