Seleksi Calon mhs (sesuai Perek no.50 thn 2016, S3 Bioteknologi)

Pascasarjana
Scroll Down

A.       Seleksi Calon Mahasiswa

  1. Seleksi calon     mahasiswa     Pendidikan     Doktor dilakukan melalui mekanisme SMUP.
  2. Seleksi administrasi terdiri dari:
    1. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang mendapat persetujuan Kemenristekdikti;
    2. Mengisi biodata online dan mengunggah pasfoto berwarna terbaru ukuran 3×4 cm;
    3. Memiliki ijazah Pendidikan Magister atau Magister Terapan, dengan IPK paling sedikit 3,00;

 

 

  1. Melampirkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari lembaga penyelenggara tes yang diakui Unpad;
  2. Melampirkan hasil Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) berupa IELTS/TOEFL International dari institusi internasional atau hasil Tes Kemampuan Bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara tes yang diakui Unpad;
  3. Melampirkan Surat Penerimaan (Letter of Acceptance –LoA) dari calon Ketua
  1. Seleksi administrasi dan akademik dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
    1. Calon mahasiswa menyiapkan dokumen pendaftaran seperti pada butir 2 di atas;
    2. Calon mahasiswa mengakses laman untuk pembuatan Nomor Tagihan Biaya Seleksi, dengan memasukan Nama, Jenis Identitas Diri, Nomor Identitas Diri, memilih Jenjang (Jalur) SMUP;
    3. Calon mahasiswa akan memperoleh Nomor Tagihan Biaya Seleksi SMUP yang selanjutnya akan dibawa ke bank yang ditunjuk, untuk melakukan pembayaran dan menukarnya dengan nomor jurnal dan PIN;
    4. Nomor Jurnal dan PIN tersebut akan dipergunakan untuk seluruh proses seleksi SMUP (pengisian biodata secara online, pencetakan Kartu Peserta Ujian, dan registrasi mahasiswa baru apabila diterima);
    5. Pada laman pengisian biodata secara online calon mahasiswa sudah mempersiapkan:
      • Data pribadi lengkap;
      • Data asal pendidikan;
      • Karya tulis ilmiah;
      • LoA dari calon Ketua Promotor;

 

 

News Unpad

Load More

Seleksi Calon mhs (sesuai Perek no.50 thn 2016, S3 Bioteknologi)